Wednesday, 27 November 2013

Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI Medan

DPC PERMAHI Medan terbentuk pada 21 Desember 1982 dan pada awalnya hanya beranggotakan mahasiswa hukum dari Universitas Sumatera Utara dan dalam perkembangannya sampai pada tahun 1987 DPC PERMAHI Medan terdiri dari beberapa universitas, yakni Universitas Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, dan Universitas Medan Area. Setelah tahun 1987, DPC PERMAHI Medan mulai mengalami kevakuman seiring dengan kevakuman yang terjadi di DPP PERMAHI.
Kemudian pada bulan September 2006, DPC PERMAHI Medan aktif kembali, dimana 9 (sembilan) orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, yakni Polda Simbolon, Revondy Brahmana, Darmawan Purba, Steveni, Coki Pangaribuan, Eric Hotma, Obrika Simbolon, Mivan Siregar dan Hiras Afandi Silaban mengikuti Masa Perkenalan Calon Anggota Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (MAPERCA PERMAHI) yang diadakan di Villa Kampoeng Tjaringin Bogor pada tanggal 1-3 September 2006, dimana saudara Polda Simbolon dipercaya sebagai Ketua DPC PERMAHI Medan periode 2006-2008. Dari kesembilan orang inilah DPC PERMAHI Medan aktif dan bangkit kembali.
Pada tanggal 10 Februari 2007 dilaksanakan MAPERCA DPC PERMAHI Medan yang merupakan MAPERCA V DPC PERMAHI Medan, karena sesungguhnya PERMAHI “tidak pernah bubar atau mati” sejak berdiri. Ini merupakan momen kebangkitan DPC PERMAHI Medan dan kegiatan MAPERCA DPC PERMAHI Medan terus berlangsung sesuai amanat AD-ART PERMAHI.
Seiring berjalannya waktu, pada November tahun 2008 diselenggarakan Konferensi Cabang (KONFERCAB) III DPC PERMAHI Medan yang dilaksanakan di Buperta Sibolangit. Kemudian terpilihlah saudara Hamdani Parinduri sebagai Ketua DPC PERMAHI Medan periode 2008 – 2010 dan pada tahun 2010 bulan November dilaksanakan kembali Konferensi Cabang (KONFERCAB) IV DPC PERMAHI Medan di Wisma Retta Parapat dan terpilihlah saudara Jontri T. Situmorang priode 2010–2012. Berhubung karena saudara Jontri T. Situmorang terpilih sebagai Ketua Umum DPP PERMAHI dalam KONGRES V PERMAHI di Medan priode 2012-2014, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPC PERMAHI Medan diangkatlah saudara Munawir Hasibuan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) DPC PERMAHI Medan dalam Rapat PLENO DPC PERMAHI Medan pada 14 April 2012 di Medan. Kemudian pada tanggal 25 November 2012 dalam Konferensi Cabang (KONFERCAB) V di Wisma Retta Parapat terpilih saudara Andreas Bresman Sinambela sebagai Ketua DPC PERMAHI Medan periode 2012-2014.
DPC PERMAHI Medan semakin berkembang, hal tersebut  terlihat dengan dilaksanakannya beberapa kegiatan seperti melakukan Seminar Hukum Nasional, melakukan penyuluhan dan sosialisasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta. DPC PERMAHI Medan terus menunjukkan eksistensi dan prestasinya. Di tingkat nasional secara berturut-turut pada tahun 2009 dan 2010, DPC PERMAHI Medan berhasil memenangkan Program Hibah Kompetisi–Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Hingga saat ini, DPC PERMAHI Medan terdiri dari 12 (dua belas) universitas, yakni:
1. Universitas Sumatera Utara
2. Universitas HKBP Nommensen
3. Universitas Islam Sumatera Utara
4. Universitas Darma Agung
5. Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
6. Universitas Dharmawangsa
7. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
8. Universitas Medan Area
9. Universitas Prima Indonesia
10. Universitas Katolik St. Thomas
11. Universitas Sisingamaraja XII
12. Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan

DPC PERMAHI Medan akan terus memperkenalkan PERMAHI di universitas lainnya yang ada di Sumatera Utara.

Sejarah PERMAHI

Sejarah pendirian PERMAHI tidak terlepas dari sejarah berdirinya IMHJ dan PMHJ yang merupakan embrio lahirnya PERMAHI. Tercatat dalam sejarah bahwa pada tahun 1971 berdiri organisasi mahasiswa yang bernama IMHJ (Ikatan Mahasiswa Hukum Jakarta), akan tetapi IMHJ mengalami stagnansi. Pada tahun 1973 IMHJ muncul kembali atas prakarsa Timbul Thomas Lubis (Ketua Umum). Salah satu kegiatannya mengadakan diskusi hukum. Tokoh IMHJ diantaranya Timbul Thomas Lubis, S. Wairo, Alm. Frits Lumoindong, Andi Bowo, Muryani, Thomas Belang, Hendrikus, Tin Happy Agus, Zulkarnaen Lubis, Thomas, Alex, Almh. Happy Irawati, Inne Odang, dll.
Ketika pecah Peristiwa MALARI (Malapetaka Limabelas Januari) pada tahun 1974, para aktivis IMHJ juga ikut dalam demonstrasi mahasiswa, meskipun secara orang-perorang, karena kondisi organisasi mahasiswa yang tidak begitu kondusif, terutama di Jakarta, para pengurus IMHJ pun berangkat ke Manado pada tanggal 21 Januari 1974. Bahkan keberangkatan mereka mendapat angin segar dari pemerintahan orde baru, dikarenkan setidaknya untuk mengurangi penumpukan aktivis mahasiswa di Jakarta. Maklum, dalam situasi di Jakarta memang sedang kacau. Di Manado, IMHJ berkunjung ke Univ. Sam Ratulangi.



Namun, kehidupan organisasi mahasiswa setelah MALARI sangatlah berat, bahkan sarat dengan tekanan dari pemerintah orde baru, Hal ini pula yang dialami oleh IMHJ sehingga organisasi ini seolah hanya jalan di tempat.
Seiring dengan berjalannya waktu, tampaknya segelintir mahasiswa hukum merasakan kegelisahan melihat penataan kehidupan organisasi di kampus kampus setelah keluarnya kebijakan pemerintah orde baru tentang Normalisasi Kehidupan Kampus, ditambah lagi dengan intervensi dari pemerintah orde baru, namun yang menyedihkan, kehidupan organisasi mahasiswa pada saat itu sangatlah keras dan merebak isu-isu SARA. Melihat hal itu, maka sebagian mahasiswa tergerak hatinya untuk membangkitan kembali organisasi mahasiswa hukum, hanya saja dengan konsep yang independen, yang bisa masuk ke segala sisi (jauh dari unsur SARA) serta mempunyai tujuan untuk menciptakan kader hukum yang memiliki idealisme.
Frits Lumoindong; Yan Djuanda; C.B Budiman Sagala; Baharuddin Alwi; Jurnal Siahaan yang bisa disebut sebagai pemrakarsa awal. Mereka kerap melakukan pembicaraan-pembicaraan di kampus UI Rawamangun dan dilanjutkan di Asrama Mahasiswa UI di Daksinapati. Hasil dari pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan untuk mengikrarkan berdirinya PMHJ (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Jakarta) pada tanggal 5 Oktober 1980. Kemudian terpilihlah Frits Lumoindong sebagai ketua umum dan Yan Djuanda sebagai sekretaris. Sedangkan sekretariat berada di rumah Baharuddin Alwi, Jalan Tasikmalaya No IIA, Jakarta Pusat.
Sudah sebagaimana layaknya suatu organisasi sudah pasti memerlukan AD/ART sebagai pedoman untuk menjalankan suatu roda organisasi, akan tetapi pada saat itu dirasakan belum memungkinkan untuk menunggu dibentuknya AD/ART, sementara semangat rekan mahasiswa untuk menggerakan suatu organisasi kian menggebu-gebu oleh karena itu diputuskan menggunakan AD/ART IMHJ mengapa demikian? Hal ini dikarenakan sebagian besar aktivis PMHJ dulunya adalah aktivis IMHJ.
Karena pada saat itu anggota PMHJ hanyalah para pemrakarsa, maka Yan Djuanda dan beberapa rekan melakukan road show ke kampus-kampus untuk menjual gagasan berdirinya PMHJ sekaligus mencari mahasiswa yang bersedia untuk bergabung.
Dengan berdirinya PMHJ, maka diambil langkah-langkah:
1. Setiap mahasiswa yang dulunya anggota IMHJ secara otomatis menjadi anggota PMHJ
2. untuk sementara PMHJ menggunakan AD/ART IMHJ yang belum sempat disahkan sambil menunggu dibentuknya AD/ART PMHJ.
Sekalipun demikian, berdirinya PMHJ tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa hukum dari daerah lain, mengingat pada saat itu ada keinginan kuat dari mahasiswa hukum di daerah lain untuk mengembangkan organisasi mahasiswa hukum yang mencakup seluruh Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan idealisme untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah organisasi mahasiswa hukum yang mempunyai lingkup nasional (seluruh Indonesia), maka pada tanggal 5 Maret 1982 pukul 22.00 WIB dideklarasikan berdirinya PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia).